• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Warga Sampali Keluhkan Pelayanan RSU Haji Medan, Diduga Persulit Akses UHC Meski KK, KTP dan SKTM Lengkap

    TIGA DARA
    Rabu, 19 November 2025, 2:19 AM WIB Last Updated 2025-11-19T12:39:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan, (Mitra Polda News) — Seorang warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Hasan Ismail Abdurahman, mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate No. 47, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

    Keluhan itu terjadi pada Rabu siang, 19 November 2025, saat Hasan dan keluarganya berada di ruang PIC PROBIS UHC Sumut untuk memproses administrasi perawatan anaknya yang sedang sakit yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Haji Medan.

    Hasan menilai beberapa pegawai rumah sakit Umum Haji Medan bersikap tidak ramah, bernada tinggi, dan terkesan mempersulit proses pengajuan UHC (Universal Health Coverage). Padahal, pada hari ketiga ia sudah membawa Kartu Keluarga (KK) KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sesuai arahan sebelumnya dari Humas RSU Haji Medan bernama Arfan.

    Padahal Provinsi Sumut resmi meraih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Masyarakat cukup dengan menunjukan KTP dan KK melalui program berobat gratis (PROBIS) per 1 September 2025, Program kesehatan UHC (Universal Health Coverage) adalah jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan setiap warga memiliki akses layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau tanpa kendala finansial tegas Hasan kepada awak media 

    Awal Kejadian: Ditanya Soal Jaminan Saat Anak dalam Kondisi Darurat

    Hasan menceritakan bahwa peristiwa bermula pada 17 Nopember 2025  Senin dini hari pukul 03.00 WIB, ketika ia membawa anaknya, Arkan Aktara Abdurahman berusia 6 bulan, ke RSU Haji Medan karena mengalami sesak napas. Saat tiba, perawat di lantai 1  langsung mempertanyakan jaminan apa yang akan digunakan untuk perawatan kepada Hasan keluarga Pasien


    “Waktu pertama masuk, anak kita berobat. Diberikan perawatan tapi ditanya, ‘Bang, ke sini pakai jaminan apa?’ pakai jaminan BPJS, Kami malah seperti divonis tidak bisa dapat UHC dengan kata-kata seperti itu,” ujar Hasan kepada awak Media


    Saat itu, Kartu Keluarga pasien masih dalam proses pencetakan. Meskipun begitu, keluarga menilai cara penyampaian pegawai diduga membuat mereka merasa tertekan.

    Nada Tinggi dan Penjelasan Tidak Jelas dari Pegawai UHC

    Ketegangan semakin memuncak saat Hasan mengurus administrasi UHC di lantai 2 Gedung Manajemen. Hasan menyebut seorang pegawai bernama Nelly berbicara dengan nada tinggi dan menyampaikan bahwa kasus anaknya tidak bisa dimasukkan dalam UHC, meski dokumen lengkap telah dibawa.

    “Kasus seperti ini tidak bisa UHC. Jadi bagaimana nasib masyarakat yang datang berobat tapi belum punya BPJS? Apa semuanya tidak bisa UHC?” jadi buat apa dibuat Program itu oleh Gubernur Sumut, Walikota medan dan Bupati Deli Serdang bahkan Dirut RSU Haji Medan pun Sri Suriani Purnamawanti menegaskan Pihaknya siap mendukung penuh implementasi UHC yang dikatakan dipublikasikan sebelumnya di DISKOMINFO SUMUT ujar Hasan akan mempertanyakan keputusan tersebut nantinya

    Menurut Hasan, pegawai itu tidak memberikan penjelasan prosedur secara memadai, bahkan justru terkesan menyudutkan keluarga pasien.

    Pegawai Diduga Menyalahkan Keluarga Pasien

    Hasan juga menuturkan bahwa pegawai bernama Nelly menuding keluarganya marah-marah, padahal menurutnya keluarga hanya meminta penjelasan terkait hak pelayanan UHC.

    “Dia bilang jangan kuat-kuat bicara, ini kantor. Padahal kami hanya meminta penjelasan,” ungkap Hasan.


    Nelly juga disebut memberikan alasan bahwa anak Hasan belum tentu bisa masuk UHC karena kelahiran tahun 2025, alasan yang menurut keluarga sangat janggal.

     “Dibilangnya: ‘Kasus seperti ini tidak bisa UHC. Kami edukasikan dulu. Tidak bisa kami janjikan bisa atau tidak. Ini hari terakhir kami input, kami laporkan dulu,’” tegas Nelly kepada keluarga Hasan.


    Keluarga Pasien Hasan menilai alasan tersebut tidak konsisten dan tidak sesuai dengan ketentuan UHC yang seharusnya dapat diakses oleh warga kurang mampu, terutama dalam kondisi darurat.

    Respons Humas RSU Haji Medan: Akan Koordinasi

    Saat dikonfirmasi, Humas RSU Haji Medan, Arfan, belum dapat memberikan penjelasan menyeluruh karena sedang berada di luar rumah sakit.

    “Sorri bang aku lagi di luar. Nanti saya koordinasi ya bang. Nanti aku konfirmasi dulu sama Ibu Nelly. Aku masih di luar bang,” ujarnya singkat kepada Wartawan

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Haji Medan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sikap pegawai dan proses administrasi UHC tersebut.

    Pertanyaan Publik: Konsistensi UHC Dipertanyakan

    Kasus ini memicu kembali pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan UHC di Sumatera Utara, terutama bagi warga yang berdomisili di Desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang khususnya bagi warga kurang mampu yang membawa dokumen lengkap seperti KK, KTP dan SKTM, namun tetap menghadapi hambatan administratif dan perlakuan yang dianggap tidak humanis.

    Program UHC diketahui menjamin akses layanan kesehatan bagi warga hanya dengan KTP atau SKTM, terutama bagi mereka yang belum memiliki BPJS dan membutuhkan penanganan cepat.

    Hasan keluarga Pasien berharap ada perbaikan di tubuh rumah sakit, baik dari sisi prosedur maupun etika pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami hanya ingin keadilan. Anak umur 6 bulan butuh perawatan cepat, tapi malah diduga dipersulit dengan administrasi dan nada bicara yang tidak pantas,” tegasnya.

    Belum Ada Klarifikasi Resmi

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Haji Medan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keluhan tersebut. (Syafii)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +