• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    DJP Sumut I Dorong Wajib Pajak Aktifkan Coretax, Wujudkan Lompatan Digitalisasi Perpajakan

    TIGA DARA
    Kamis, 13 November 2025, 10:53 AM WIB Last Updated 2025-11-14T02:27:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN, (Mitra Polda News) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I terus mendorong percepatan aktivasi Coretax Administration System (CTAS) sebagai langkah strategis menuju digitalisasi penuh layanan perpajakan di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.


    Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, mengatakan, transformasi ini menuntut peningkatan kemampuan digital dari para wajib pajak (WP) agar mampu beradaptasi dengan sistem baru tersebut. 


    Hal itu disampaikannya dalam Media Gathering DJP Sumut I yang digelar di lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Medan, Kamis (13/11/2025), dihadiri Kabid P2Humas Lusi Yuliani dan 62 wartawan dari media cetak maupun online.


    "Coretax merupakan masa depan sistem perpajakan Indonesia yang lebih efisien, cepat, dan canggih. Semua proses kini terintegrasi secara digital, dari keberatan hingga pelaporan SPT,”ujar Arridel.


    Ia menyebutkan, dari total wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Sumut I, baru sekitar 25 persen atau 93.099 WP yang telah melakukan aktivasi akun Coretax. 


    Sementara 254.325 WP lainnya belum aktivasi. Selain itu, 46.557 WP telah memperoleh Kode Otorisasi DJP, sedangkan 273.100 WP masih menunggu proses tersebut.


    Menurut Arridel, Coretax telah diuji keamanannya secara ketat, bahkan pernah diuji langsung oleh tim hacker atas undangan Menteri Keuangan. 


    Sistem ini diyakini mampu mempercepat seluruh proses administrasi pajak tanpa batas waktu kerja seperti sebelumnya.


    “Kalau dulu surat keberatan butuh seminggu untuk sampai ke Kanwil, sekarang dengan Coretax bisa diterima dan diproses dalam hitungan detik,” jelasnya.


    Ia menegaskan, keberhasilan implementasi Coretax memerlukan edukasi dan dukungan seluruh wajib pajak agar terbiasa menggunakan sistem digital. “Kita sedang gencar mendorong wajib pajak untuk aktivasi akun Coretax agar bisa menikmati kemudahan fitur-fiturnya,”tambahnya.


    Sementara itu, Kabid P2Humas Lusi Yuliani menilai peran media sangat penting dalam membangun citra positif perpajakan di mata publik. Ia berharap media dapat membantu menyosialisasikan manfaat digitalisasi Coretax serta mendorong masyarakat taat pajak.


    “Kerja sama antara DJP dan insan pers sangat penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara,”ujar Lusi. ( Syafii )




    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +