• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus dalam 42 Hari, Sita 60 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Pod Kokain

    TIGA DARA
    Sabtu, 22 November 2025, 9:15 AM WIB Last Updated 2025-11-22T17:44:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Walikota Medan Rico Waas, saat memaparkan pengungkapan kasus Narkoba di Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025) siang. (Foto : Syafi'i/Mitra Polda News) 


    Medan, (Mitra Polda News) — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar selama 42 hari, petugas berhasil mengungkap 173 kasus narkotika, mengamankan 212 tersangka, serta menyita 60 kilogram sabu dari berbagai jaringan peredaran. 


    Tak hanya itu, polisi juga menggagalkan peredaran 35 cartridge liquid vape yang mengandung kokain.


    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan jaringan lokal, nasional hingga internasional, serta diperkuat dengan 15 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah rawan.


    “Selama 42 hari, pengungkapan kasus narkoba ini kita fokuskan pada jaringan nasional, internasional, dan lokal. 

    Ada 15 kegiatan GSN yang kita lakukan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).


    Belasan Barak Narkoba Dihancurkan

    Dalam operasi masif tersebut, polisi turut memusnahkan sejumlah barak yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkoba, antara lain:


    Barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal

    Barak narkoba Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal

    Barak narkoba Klambir V Gang Pantai, Gang Tower, Gang Mushalah, dan Gang Manggis, Kelurahan Lalang

    Barak narkoba Lembah Sunggal

    Barak narkoba Jamin Ginting, Gang Panegara

    Barak narkoba Tower Dusun III dan Dusun VI

    Barak Banten Dusun VI Desa Sei Mencirim


    Kapolrestabes menjelaskan, seluruh pengungkapan ini dilakukan setelah pemetaan intensif terhadap sejumlah kecamatan yang dianggap sebagai titik merah peredaran narkoba.


    “Dari hasil pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegas mantan Direktur Res Narkoba Polda Sumut tersebut.


    Pemko Medan Apresiasi Kerja Polrestabes

    Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi atas capaian besar Polrestabes Medan dalam memberantas narkotika. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan, bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari kualitas barang haram yang beredar.


    “Permasalahan narkoba semakin membahayakan. Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap ratusan kasus ini,” ujarnya.


    Pemusnahan 50 Kg Sabu

    Setelah pemaparan kasus dan penampilan sejumlah tersangka, Polrestabes Medan langsung melakukan pemusnahan 50 kilogram sabu menggunakan mesin incinerator, sebagai bentuk transparansi dan memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.


    Berhasilnya pengungkapan besar ini menjadi bukti bahwa Polrestabes Medan terus meningkatkan intensitas dan kualitas pemberantasan narkoba di Kota Medan. 


    Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran serta menyelamatkan lebih banyak masyarakat dari ancaman jaringan narkotika. (Syafii)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +