• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Setelah Sekjen, Dirjen dan Irjen Diisi Secara Otomatis Kabid Haji di Provinsi Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji dan Umroh Sumut

    TIGA DARA
    Jumat, 12 September 2025, 2:01 PM WIB Last Updated 2025-09-12T21:01:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, Jumat 12 September 2025, (Mitra Polda News) - Wakil Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., menegaskan pentingnya konsolidasi dan reformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. 


    Hal itu disampaikannya saat menghadiri Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026 yang digelar Kanwil Kemenag Sumatera Utara di Hotel Le Polonia, Kota Medan, Jumat malam (12/9/2025).


    Dalam keterangan persnya, Dahnil menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan proses rekrutmen pejabat penyelenggara haji. Sebagian besar pejabat akan melalui asesmen ulang, termasuk 13 pejabat eselon I serta perpindahan sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama. Selain itu, terdapat 50 tenaga kesehatan yang akan diperbantukan dalam struktur baru.


    “Insya Allah hari ini sudah selesai. Rekrutmen pejabat sebagian besar badan penyelenggara haji akan diasesmen ulang,” ujar Dahnil. 


    Ia menjelaskan, setelah pengisian jabatan di pusat, maka posisi di daerah akan otomatis menyesuaikan. “Setelah sekretaris jenderal, Dirjen, dan Irjen diisi, secara otomatis Kabid Haji di provinsi akan menjadi Plt Kakanwil. Di kabupaten/kota, Kasi akan menjadi Kepala Haji dan Umroh. Targetnya harus selesai pada Oktober–November 2025,” tambahnya.


    Menurut Dahnil, Kementerian Agama ke depan tidak lagi memiliki bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Seluruh urusan haji sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umroh. Langkah ini, kata Dahnil, merupakan instruksi langsung Presiden RI untuk menghentikan praktik-praktik kartel dalam penyelenggaraan Ibadah haji.


    “Bahkan Presiden menegaskan kepada kami, praktik kartel haji harus dihentikan. Banyak penyimpangan yang justru bermula dari daerah, seperti penggabungan makraf ilegal, penyalahgunaan kuota, hingga jual-beli antrean. Semua itu akan dituntaskan oleh Kementerian Haji dan Umroh,” tegasnya.


    Dahnil juga menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umroh kini resmi berdiri bersama Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden. “Sekarang sudah resmi, sudah ada menteri dan wakil menterinya. Pepresnya juga sudah ditetapkan,” jelasnya.


    Terkait kuota haji di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Dahnil memastikan seluruhnya akan tetap mendapatkan formasi sesuai sistem vertikal kementerian. Namun, ia mengingatkan bahwa evaluasi ketat akan dilakukan terhadap agen-agen travel umroh dan haji.


    “Kami akan evaluasi semua agen travel umroh dan pihak yang terlibat dalam praktik ilegal, baik penyalahgunaan kuota maupun korupsi haji. Jika terbukti melanggar, kami akan bersikap tegas,” ungkapnya.


    Saat ditanya mengenai dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan sekitar 8.400 jemaah, Dahnil menegaskan hal itu merupakan tanggung jawab penuh pihak travel penyelenggara, bukan pemerintah. “Kalau dia bukan kuota reguler, maka itu tanggung jawab travel yang memalsukan, bukan tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.


    Selain itu, Dahnil menyampaikan bahwa Asrama Haji akan difungsikan sebagai Kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi. Gedung tersebut juga akan menjadi pusat layanan haji dan umroh terpadu (PLHUT), yang nantinya dikembangkan menjadi kantor Kementerian Haji dan Umroh di tingkat kabupaten/kota.


    Klinik Haji yang berada di kawasan Asrama Haji pun akan dioperasikan secara penuh dengan fasilitas yang lebih lengkap dan modern, guna menunjang pelayanan kesehatan jamaah.


    “Asrama Haji dan gedung PLHUT akan dijadikan sebagai Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian PHU. Sementara itu, Klinik Haji akan dioperasionalkan secara penuh dengan sarana yang lebih modern. Saat ini jumlah ASN di Kementerian Haji dan Umrah mencapai sekitar 500 orang untuk sementara, dan Kantor Kementerian Haji masih berkedudukan di salah satu gedung di Jalan Thamrin, Jakarta,” ujar Dahnil.


    Turut hadir dalam rapat koordinasi dan konsolidasi tersebut, Plt. Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Sumut, Dr. H. Muchsin Batubara, M.A., Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. Zulkifli Sitorus, S.Ag., M.A., seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota beserta para Kepala Seksi PHU masing-masing, serta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

    ( Syafi’i Harahap/Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +