• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU

    DPP GNI


     

    Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mesin Genset Milik Warga di Medan

    TIGA DARA
    Sabtu, 30 Agustus 2025, 10:44 AM WIB Last Updated 2025-08-30T17:44:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, (Mitra Polda News) –Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua orang pria yang terlibat dalam kasus pencurian satu unit mesin genset milik warga. Kedua pelaku masing-masing bernama Samuel Gindo Sibuea (45), warga Jalan Rotan, Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, dan Mawardi (37), warga Jalan Selamat, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota.


    Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH, mengatakan peristiwa pencurian tersebut dialami oleh korban Reno Armin Sihombing (37), warga Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 14.30 WIB.


    “Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/687/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT,” jelas Iptu Tambunan, Sabtu (30/8/2025).


    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara, SH, melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB dari lokasi berbeda.


    Pelaku Samuel Gindo Sibuea terlebih dahulu ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung kelontong di Jalan Terong. Setelah dilakukan interogasi, Samuel mengakui bahwa ia melakukan pencurian mesin genset bersama rekannya bernama Mawardi. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Mawardi saat sedang bekerja sebagai juru parkir di pinggir Jalan Iskandar Muda.


    “Dari tangan kedua pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu buah gembok besi yang telah rusak dan satu helai baju kaos warna abu-abu. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kanit Reskrim.


    Saat ini, penyidik Polsek Medan Baru masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah mereka lakukan.

    ( Syafii ) Editor : Sakila

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +