• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU


     


     

    iklan



    Kemenag Asahan Bantah Semua Tuduhan Pungli dan Penyelewengan Dana: "Tidak Benar, Kami Transparan"

    Tidar
    Kamis, 17 Juli 2025, 1:05 AM WIB Last Updated 2025-07-17T08:07:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto : Kepala Kementerian Agama Kab. Asahan H. Abdul Manan, MA.


    Asahan, Mitra Polda News — Menanggapi berbagai tuduhan yang beredar terkait dugaan pungutan liar (pungli), penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah, serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan kuota dan dana haji tahun 2025, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan memberikan klarifikasi tegas.


    Salah satu pejabat Kemenag Asahan yang akrab disapa Kakan Kemenag H. Abdul Manan MA. menyatakan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.


    “Semua tuduhan itu tidak benar. Selama saya bertugas di Kemenag Asahan, tidak pernah ada praktik pungutan liar oleh pejabat kami,” tegasnya saat dikonfirmasi media, Rabu sore (16/7).


    Terkait isu pengelolaan kuota haji dan dugaan manipulasi data, ia juga membantah keras. Menurutnya, kuota haji merupakan urusan nasional dan bersifat sentralistik.


    “Data kuota haji itu dikirim langsung dari pusat dan telah diumumkan secara transparan. Kami di Asahan hanya menerima dan melaksanakan sesuai petunjuk pusat. Jadi tidak mungkin ada penambahan atau pengurangan kuota dari daerah,” jelasnya.


    Sementara itu, menyangkut dugaan pemotongan atau pengelolaan tidak sah dari dana BOS untuk madrasah, pihaknya menegaskan bahwa mekanisme penyaluran sudah dilakukan secara langsung dari pusat ke masing-masing satuan pendidikan.


    “Dana BOS madrasah langsung ditransfer ke rekening masing-masing madrasah. Kementerian Agama Kabupaten Asahan tidak mengelola dana itu secara langsung. Kami hanya bertugas melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaannya,” ungkapnya kepada awak media


    Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan BOS sepenuhnya berada di tangan kepala madrasah selaku pengguna anggaran.


    “Jadi kalau ada hal-hal di luar ketentuan, itu bukan dilakukan oleh Kemenag. Kami siap mendampingi dan mengawasi agar semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.


    Dengan pernyataan ini, pihak Kementerian Agama Kabupaten Asahan berharap kepada masyarakatnya terkait isu-isu liar yang berkembang dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Mereka juga membuka diri untuk diaudit dan diawasi oleh lembaga berwenang demi menjaga integritas pelayanan kepada masyarakat.


    ( Syafi'i Hrp )

    Editor : Sakila

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +