![]() |
Binjai, Mitra Polda News — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang tersangka berinisial RP (37), yang diduga sebagai bandar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari salah satu tokoh masyarakat Binjai Barat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi. "Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Iptu Alex P. Pasaribu, SH," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka RP (37), warga Jalan Kurma No. 37, Lingkungan IV, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 1,31 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BK 3076 AKH yang digunakan tersangka.
"Terhadap tersangka RP, kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas AKP Syamsul Bahri.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan bahwa jajaran Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. "Kami akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya," ujarnya.
Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Binjai.
( Syafii / Red )
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar