• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Polres Pelabuhan Belawan Amankan Lima Pengguna Narkoba Saat Razia Lokasi Rawan Tawuran di Jalan Selebes

    TIGA DARA
    Kamis, 16 Oktober 2025, 7:06 AM WIB Last Updated 2025-10-16T14:06:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Belawan, (Mitra Polda News) Kamis 16 Oktober 2025 – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu (15/10/2025) sore.


    Penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., dalam rangka menindaklanjuti hasil penyelidikan dan identifikasi para pelaku aksi tawuran di lokasi tersebut.


    Dari hasil kegiatan itu, lima orang terduga pengguna narkoba berhasil diamankan masing-masing berinisial N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat untuk mengonsumsi sabu dan barang-barang lain yang diduga terkait aktivitas kejahatan.


    “Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun di lapangan, kami juga menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi ,” jelas Kompol Jan Piter Napitupulu.


    Lebih lanjut, Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.


    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.


    Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Syafi'i)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +