• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU


     


     

    iklan



    Peresmian Kantor Hukum Pemegang Mandat Konsesi Kesultanan Deli di Selambo: Penegasan Hukum Adat, Sejarah, dan Hak Konstitusional

    Tidar
    Jumat, 18 Juli 2025, 1:58 AM WIB Last Updated 2025-07-18T08:58:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Peresmian Kantor Hukum Pemegang Mandat Konsesi Kesultanan Deli di Selambo: Penegasan Hukum Adat, Sejarah, dan Hak Konstitusional







    Selambo, 18 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat eksistensi dan penataan kembali hak-hak tanah adat warisan Kesultanan Deli, secara resmi telah dibuka Kantor Hukum dan Sekretariat Pemegang Mandat Konsesi Kesultanan Deli di wilayah Selambo – Amplas, Kota Medan. Jum'at 18 Juli 2025.






    Acara peresmian ini dipimpin oleh H. Tengku Daniel Mozard, selaku Pemegang Mandat Pengamanan Konsesi Kesultanan Deli, yang secara tegas menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sah untuk mengembalikan martabat hukum adat dan warisan sejarah Kesultanan Deli dalam kerangka hukum nasional.




    "Ini bukan hanya soal tanah, ini tentang identitas, tentang sejarah, dan tentang keadilan yang harus ditegakkan. Kesultanan Deli memiliki hak historis yang sah atas sejumlah wilayah yang kini tengah kami tata kembali secara damai dan legal," ujar beliau dalam sambutannya.

    Dukungan dari Tokoh Hukum dan Agraria

    Turut hadir dalam peresmian, OK. Hendri Fadlian Karnain, SH, sebagai Ketua Tim Hukum, yang menegaskan bahwa pendirian kantor ini adalah langkah konkret untuk memberikan advokasi hukum, pendampingan administratif, serta mediasi terhadap wilayah-wilayah konsesi yang telah tercatat sebagai bagian dari hak adat Kesultanan Deli.


    Sementara itu, dukungan kuat datang dari Dr. Tuangkus Harianja, Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Sumatera Utara. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum adat bukan hanya soal sejarah, tetapi juga sangat relevan dengan agenda keadilan agraria dan ketahanan pangan nasional.


    "Tanah adat adalah bagian dari sistem pertanian rakyat yang selama ini menopang ekonomi nasional. Pengakuan terhadap hak adat adalah bagian dari reformasi agraria sejati."

    Pernyataan OPTIMIS Sumut: "Hukum, Agama, Adat, dan Negara Satu Kesatuan"





    Dukungan moral dan konstitusional juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal OPTIMIS : Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera , Dato' Abdul Hafiz S.Ag., MA, bergelar Dato' Laksamana Suke, yang menyatakan:



    "Dengan berdirinya Sekretariat Hukum Pemegang Mandat Kesultanan Deli di lahan konsesi Selambo, maka ini menunjukkan bahwa negara sedang menjunjung tinggi peradaban manusia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-IV. Hukum tidak bisa dilepaskan dari nilai agama, nilai adat, dan hukum negara yang saling berinteraksi dalam konteks perlindungan hak-hak adat."


    Turut hadir Langsung ketua OPTIMIS SUMUT : Dato' Arif Fadillah tampil bersama Masyarakat Adat menyaksikan pemasangan Spanduk Sekretariat HUKUM Kesultanan Deli.



    Tanda Awal Perjuangan Legal yang Damai dan Bermartabat



    Pemasangan plang resmi kantor tidak hanya menjadi simbol administratif, namun menjadi awal dari gerakan hukum yang konsisten, damai, dan terstruktur untuk mengembalikan hak-hak adat Kesultanan Deli dengan pendekatan konstitusional dan partisipatif.



    Acara peresmian berlangsung tertib, khidmat, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga yang hadir menyampaikan harapan agar kehadiran kantor ini mampu menjembatani persoalan hukum pertanahan yang selama ini mereka hadapi dan menjadi sarana rekonsiliasi antara sejarah, hukum, dan pembangunan berkelanjutan.

    Liputan: TIM

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +